Konsultan Pajak Terdaftar di Jakarta

Mendengar kata pajak mungkin sudah tidak asing bagi banyak orang. Namun masih sedikit orang yang mengetahui secara benar tentang ilmu ini. Bahkan untuk pengusaha atau pebisnis pemula masih belum memahami mengenai perpajakan. Jika perusahaan tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak, maka perusahaan tersebut bukan tidak mungkin akan berurusan dengan sanksi

Membayar pajak juga seringkali terdengar memaksa bagi wajib pajak. Banyak yang kurang memahami bahwa pendapatan negara salah satunya berasal dari pungutan pajak yang dibayar oleh wajib pajak. Pajak yang telah dibayarkan akan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu contoh dari wujud pembayaran pajak untuk negara adalah pembangunan jalan-jalan di daerah, biaya pendidikan dan juga kesehatan.

Apa Itu Konsultan Pajak

Anda yang baru memahami dunia perpajakan mungkin masih asing saat mendengar “kata konsultan pajak”. Konsultan pajak adalah orang atau badan usaha yang memberikan pelayanan atau konsultasi mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh para wajib pajak. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak tentu akan memudahkan segala urusan mengenai pajak perusahaan Anda. Selain itu tak perlu repot-repot membuang waktu untuk mengurusi masalah pajak.

Agar tak salah memilih konsultan pajak, Anda perlu mengetahui bahwa jasa yang Anda tunjuk sudah terdaftar dalam Asosiasi Konsultan Pajak dan secara resmi sudah terdaftar di Direktorat Jendral Pajak. Selain itu pastikan bahwa telah lulus Ujian Sertifikasi Konsultasi Pajak yang dibuktikan dengan memiliki Sertifikat Konsultan Pajak. Selain itu Anda juga perlu memastikan bahwa jasa pilihan Anda, sudah memiliki izin praktik konsultan pajak.

Jenis Layanan Konsultan Pajak

Konsultan pajak dapat memberikan beberapa layanan seperti:

Kepatuhan Pajak

Konsultan pajak mengurus hal-hal yang berhubungan dengan kepatuhan pajak pada klien. Contoh langsung seperti menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

Perencanaan Pajak

Konsultan pajak juga melayani untuk melakukan jasa perencanaan pajak yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan klien.

Pemeriksaan Laporan Pajak

Layanan ini berisi memberikan evaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan perusahaan klien.

Pendampingan dalam Pemeriksaan

Konsultan pajak memiliki tanggungjawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klien yang kurang mengerti mengenai permasalahan pajak. Konsultan pajak nantinya juga ikut membantu menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan pada saat proses pemeriksaan.

Konsultasi

Konsultan pajak juga melayani jasa konsultasi mengenai permasalahan dalam perpajakan yang dialami klien.

Restitusi Pajak

Bila klien membutuhkan pengembalian kelebihan dalam pembayaran pajak, jangan khawatir karena konsultan pajak akan membantu prosesnya. Hal ini mulai dari penyiapan data, proses, hingga pengembalian dana kelebihan pajak yang akan diterima oleh klien.

Penyelesaian Sengketa Pajak

Konsultan pajak dapat memberikan layanan penyelesaian sengketa pajak yang dialami oleh klien. Salah satu contohnya seperti berencana mengajukan keberatan pajak atau banding.

Manfaat Menggunakan Konsultan Pajak

Dengan menggunakan konsultan pajak, ada banyak manfaat yang Anda terima. Beberapa manfaatnya seperti:

  1. Lebih efisien karena tingkat kesalahan sangat yang ada sangat kecil sehingga minim resiko untuk pembayaran pajak yang lebih.
  2. Perusahaan tak terbebani dengan urusan administrasi pajak. Pada saat membuat laporan, proses laporan menjadi lebih mudah karena sudah ditangani secara langsung oleh para ahli dari konsultan pajak.
  3. Perusahaan lebih nyaman saat menjalani pemeriksaan pajak karena didampingi langsung oleh konsultan yang sudah sangat faham prosedur pemeriksaan serta mengantisipasi terjadinya resiko kerugian akibat kesalahan dalam perhitungan.

Startax Consulting, Siap Melayani Segala Urusan Perpajakan Anda

Startax Consulting adalah jasa konsultan pajak Jakarta. Layanan kami memberikan konsultasi mengenai perpajakan yang sudah resmi dan terdaftar di Direktorat Jendral Pajak Indonesia. Kami dengan  senang hati membantu Anda dalam mengerjakan SPT Bulanan atau Tahunan, baik untuk skala individu atau perusahaan. Kami hadir untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Banyak orang berfikir saat menggunakan jasa konsultan pajak biaya yang dikeluarkan sangat besar. Tarif antar konsultan pajak tentu tidaklah sama. Hal ini dikarenakan tidak ada peraturan yang mengatur mengenai pembayaran untuk jasa konsultan pajak. Namun Anda jangan khawatir kami memberikan harga yang cukup bersahabat. Besarnya harga ditentukan melalui beberapa faktor seperti  besarnya pendapatan perusahaan, banyaknya jumlah pegawai, besarnya harta kekayaan yang dimiliki wajib pajak pribadi, besarnya jumlah restitusi pajak yang di dapatkan oleh klien dan jenis layanan yang dipilih oleh klien.

Layanan yang kami berikan secara profesional dan mengutamakan kualitas dengan selalu berusaha mengembangkan kemampuan. Selain itu kami juga menjaga integritas terhadap rahasia dan kepercayaan yang sudah diberikan. Komitmen kami dalam memberikan layanan konsultan pajak yaitu memberikan saran yang objektif dan menyeluruh atas masalah perpajakan yang dihadapi. Namun kami tetap berpedoman pada undang-undang yang berlaku.

Untuk Anda yang sedang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya dan sedang mencari atau membutuhkan Jasa Konsultan Pajak. Anda dapat menghubungi melalui tim kami Startax Consulting. Kami dengan senang hati siap membantu persoalan pajak Anda.


Terimakasih



Konsultan Pajak Terdaftar di Jakarta

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsultan Pajak Jakarta Selatan - Startax Consulting

Jasa Akuntansi Ternama Jakarta

Kantor Jasa Akuntansi Jakarta