Konsultan Pajak Jakarta Selatan - Startax Consulting

Konsultan Pajak Jakarta Selatan - Startax Consulting

Konsultan Pajak Jakarta, Jasa Akuntansi, Jasa Konsultan Pajak Jakarta, Jasa Akuntansi Jakarta (4) 
Konsultan Pajak Jakarta, Jasa Akuntansi, Jasa Konsultan Pajak Jakarta, Jasa Akuntansi Jakarta

Dalam pengelolaan bisnis pada suatu perusahaan, urusan perpajakan sudah menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan. Pajak merupakan kontribusi wajib yang diberikan wajib pajak kepada negara. Kontribusi pembayaran pajak yang diberikan oleh negara sangat menunjang pembangunan nasional. Dengan adanya pembangunan nasional akan berdmpak terhadap pertumbuhan negara dan memberikan kesejahteraan untuk rakyat.

Sistem perpajakan di Indonesia di atur melalui pasal 23A UUD 1945 dan peraturan lainnya seperti UU NO 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Awalnya Indonesia menggunakan sistem pajak dengan official assesment. Seiring dengan berjalannya waktu, sistem yang digunakan saat ini berubah menjadi self assesment. Official assesment wewenang penetapan besaran pajak ada pada pemerintah. Sedangkan self assesment wewenang tersebut ada pada wajib pajak.

Siapakah yang Wajib Membayar Pajak??

Pertanyaan yang seringkali muncul adalah apakah semua orang wajib untuk membayar pungutan pajak??? Jika dilihat berdasarkan undang-undang yang berlaku menjelaskan bahwa semua rakyat Indonesia terkait dengan urusan pajak. Namun hal tersebut hanya berlaku untuk warga negara yang memenuhi kategori subjektif dan objektif dari jenis pajak tersebut.

Sebagai contoh warga negara yang memiliki penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP yang berlaku saat ini adalah Rp.54.000.000- untuk satu tahun atau jika dihitung bulanan sekitar Rp.4.500.000-. Artinya jika pendapatan Anda melebihi Rp.4.500.000-, maka Anda wajib untuk membayar pajak.

Apa Itu Konsultan Pajak

Anda yang baru memahami dunia perpajakan mungkin masih asing saat mendengar “kata konsultan pajak”. Konsultan pajak adalah orang atau badan usaha yang memberikan pelayanan atau konsultasi mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh para wajib pajak. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak tentu akan memudahkan segala urusan mengenai pajak perusahaan Anda. Selain itu tak perlu repot-repot membuang waktu untuk mengurusi masalalah pajak.

Agar tak salah memilih konsultan pajak, Anda perlu mengetahaui bahwa jasa yang Anda tunjuk sudah terdaftar dalam Asosiasi Konsultan Pajak dan secara resmi sudah terdaftar di Direktorat Jendral Pajak. Selain itu pastikan bahwa telah lulus Ujian Sertifikasi Konsultasi Pajak (USKP) yang dibuktikan dengan memiliki Sertifikat Konsultan Pajak. Selain itu Anda juga perlu memastikan bahwa jasa pilihan Anda, sudah mengantongi izin praktik konsultan pajak.

Jenis Layanan Konsultan Pajak

Kami memberikan jenis layanan konsultan pajak seperti:

Kepatuhan Pajak

Konsultan pajak mengurus hal-hal yang berhubungan dengan kepatuhan pajak pada klien. Contoh langsungnya seperti menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

Perencanaan Pajak

Konsultan pajak juga melayani untuk melakukan jasa perencanaan pajak yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan klien.

Pemeriksaan Laporan Pajak

Layanan ini berisi memberikan evaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan perusahaan klien.

Pendampingan dalam Pemeriksaan

Konsultan pajak memiliki tanggungjawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klien yang kurang mengerti mengenai permasalahan pajak. Konsultan pajak nantinya juga ikut membantu menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan pada saat proses pemeriksaan.

Restitusi Pajak

Bila klien membutuhkan pemgembalian kelebihan dalam pembayaran pajak, jangan khawatir karena konsultan pajak akan membantu pelaksanaanya. Hal ini mulai dari penyiapan data, proses, hingga pengembalian dana kelebihan pajak yang akan diterima oleh klien.

Penyelesaian Sengketa Pajak

Konsultan pajak dapat memberikan layanan penyelesain sengketa pajak yang dialami oleh klien. Salah satu contohnya seperti berencana mengajukan keberatan pajak atau banding.

Keuntungan Menggunakan Konsultan Pajak

Meskipun memilih menggunakan konsultan pajak tidak diwajibkan, namun jika melihat efektif dan efisiensinya menggunakan jenis jasa ini sangat direkomendasikan. Berikut ini adalah keuntungan dengan menggunakan konsultan pajak.

Lebih Efisien

Menggunakan konsultan pajak juga sangat efisien bagi perusahaan karena dengan jasa konsultan, tingkat kesalahan dalam perhitungan dan penginputan data perpajakan dapat diminimalisir sehingga resiko lebih untuk membayar bisa mencapai hingga nol rupiah.

Wajib Pajak Tidak Terbebani

Para pengusaha seringkali memiliki aktivitas yang cukup padat. Tidak semua urusan pekerjaan perusahaan dapat dikerjakan seorang diri. Sebab itulah peran konsultan pajak sangat penting disini. Wajib pajak tidak terbebani dengan urusan administratif pajak. Misalnya dalam membuat laporan hingga pelaporannya, karena semua sudah ditangani sampai selesai oleh Konsultan Pajak.

Mendampingi Saat Pemeriksaan Pajak

Dalam hal pemeriksaan pajak, wajib pajak lebih aman karena didampingi secara langsung oleh Konsultan Pajak. Konsultan Pajak sudah sangat faham tentang prosedur pemeriksaan dan mengantisipasi dari kesalahan hitungan yang pada akhirnya sangat merugikan wajib pajak.

Konsultan Pajak Jakarta Selatan - Startax Consulting, Siap Melayani Segala Urusan Perpajakan Anda

Konsultan Pajak Jakarta Selatan adalah jasa konsultan yang memberikan konsultasi mengenai perpajakan yang sudah resmi dan terdaftar di Direktorat Jendral Pajak Indonesia. Kami dengan  senang hati membantu Anda dalam SPT Bulanan atau Tahunan, baik untuk skala perorangan atau perusahaan. Kami hadir untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Layanan yang kami berikan secara profesional dan mengutamakan kualitas dengan selalu berusaha mengembangkan kemampuan. Selain itu kami juga menjaga integritas terhadap rahasia dan kepercayaan yang sudah diberikan. Komitmen kami dalam memberikan layanan konsultan pajak yaitu memberikan saran yang objektif dan menyeluruh atas masalah perpajakan yang dihadapi. Namun kami tetap berpedoman pada undang-undang yang berlaku.

Untuk Anda yang sedang berada di Wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya dan sedang mencari atau membutuhkan Jasa Konsultan Pajak. Anda dapat menghubungi melalui tim kami Startax Consulting. Kami dengan senang hati siap membantu persoalan akuntansi Anda.

 

Terimakasih

 

Konsultan Pajak Jakarta Selatan - Startax Consulting

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jasa Akuntansi Ternama Jakarta

Kantor Jasa Akuntansi Jakarta